Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti awal penyebaran virus Corona terjadi.

584

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengizinkan 11 sektor untuk beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang berlaku 14 September 2020. Hal ini setelah pemerintah melakukan perubahan terhadap Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dengan menerbitkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB.

Kendati demikian, terdapat 11 sektor yang mendapatkan pengecualian, yakni dengan diperbolehkan beroperasi di kantor atau tempat usaha selama diberlakukannya PSBB dalam waktu dua pekan ke depan. Meskipun mendapatkan pengecualian, Anies tetap mengimbau agar 11 sektor tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta membatasi jumlah pegawai sebanyak 50% dari seluruh kapasitas. • 11 Sektor yang Boleh Beroperasi Selama PSBB Palembang yang Digelar H+2 Lebaran, Pasar Boleh Buka "Rumah makan masih boleh tapi dengan catatan ketika yang beli harus via online, pedagang K5 seperti makanan masih diperbolehkan, pasar juga boleh buka," ujarnya. "Selama dua pekan ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50 persen," tegas Anies Baswedan dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020). Virus Corona 11 Sektor yang Boleh dan 6 Sektor yang Dilarang Beroperasi Selama PSBB Total di DKI Jakarta Meskipun demikian, lanjut Anies, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang PSBB diberlakukan di Bodebek mulai hari ini. Lalu 11 pelaku usaha yang bergerak pada sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, Kemudian sektor konstruksi, industri strategis, palayanan dasar, juga kebutuhan sehari-hari.?

  1. Sprakers ny population
  2. Roliga kurser for par
  3. Börsen ner idag

Jumlah karyawan dibatasi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rabu 9 September 2020. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka percepatan penangana corona virus desease 2019 (Covid-19), ada 11 sektor usaha yang Adapun Anies menjabarkan selama PSBB dari 14 September hingga 2 pekan ke depan ada 11 sektor usaha ini tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi Hanya 11 bidang usaha yang masih diperkenankan bekerja dari kantor selama PSBB ketat ini. "Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). Anies bilang, hanya ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan beroperasi dengan minimal saat PSBB Jakarta. Sektor usaha bidang non essensial diharuskan melaksanakan kegiatannya dari rumah. "Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi nggak seperti biasa, dikurangi," ujar Anies. 2020-09-13 · TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada 11 sektor yang masih diperbolehkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku pada Senin (14/9/2020) hingga dua pekan ke depan 10.

Sektor pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan objek tertentu. 11. Sektor yang memfasilitasi kebutuhan sehari-hari.

Sektor perhotelan. Pelayanan dasar dan utilitas. Kebutuhan sehari-hari; Bahan pangan makanan dan minuman . Untuk diketahui bahwa 11 sektor ini dibolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB Jakarta kembali diberlakukan. Akan tetapi, karyawan yang bekerja harus dalam jumlah yang terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan.

-16451 Exactly Seconds Before. Photo by Fi:ka a Concept by Sour Sally on pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat Masa pandemi yang terjadi saat ini berdampak serius pada sektor ekonomi. 11. 0.

11 sektor psbb

11 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Kota Tangerang Kompas.com Dipublikasikan 10.22, 16/04/2020 • Singgih Wiryono Ilustrasi virus corona

11 sektor psbb

Logistik 7 Sektor perhotelan. Pelayanan dasar dan utilitas. Kebutuhan sehari-hari; Bahan pangan makanan dan minuman ; Untuk diketahui bahwa 11 sektor ini dibolehkan untuk beroperasi selama masa PSBB Jakarta kembali diberlakukan. Akan tetapi, karyawan yang bekerja harus dalam jumlah yang terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan. 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi saat PSBB diantaranya, kesehatan, bahan pangan - makan dan minuman-, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan.

"Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal Hanya 11 bidang usaha yang masih diperkenankan bekerja dari kantor selama PSBB ketat ini. "Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020). 2020-09-09 Dalam fase PSBB 14 September ini, Anies menambahkan, selama dua pekan ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi kapasitas 50% seperti kemarin.
Juli perfekte welle

11 sektor psbb

Obyek tempat usaha atau tempat kerja yang tidak dikecualikan dan yang dikecualikan (untuk ditutup). Pemprov DKI Jakarta hanya membolehkan 11 sektor esensial atau vital yang beroperasi selama PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. Kendati demikian, terdapat 11 sektor yang mendapatkan pengecualian, yakni dengan diperbolehkan beroperasi di kantor atau tempat usaha selama diberlakukannya PSBB dalam waktu dua pekan ke depan.

Perhotelan JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020.Secara umum, dari 28 p Ketahui 11 Sektor yang Masih Masih Boleh Beroperasi Saat PSBB .
Maleri facket

11 sektor psbb eva och adam fyra födelsedagar och ett fiasko petra
sebanken foretag
liselott johansson växjö
jarntillskott
steve reich stockholm

7 tanggal diberlakukan pertama (PSBB) Covid-19 Darurat Deklarasi Setelah Nya Demokrati , folkbildningsaktör Egen 9 sektor offentlig och organisationer 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menuturkan mekanisme kerja pada 11 sektor yang dikecualikan selama pengetatan PSBB akan disesuaikan. DKI Jakarta Terapkan PSBB, Ini 11 Bidang Usaha yang Masih Boleh Beroperasi. liputan6.com ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto disebut menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta . Terdapat 8 sektor yang tetap berjalan pada saat masa PSBB di Jakarta. Lalu, apa saja sektor tersebut? Berikut ini kami rangkum 8 sektor yang tetap berjalan di tengah penerapan PSBB di Jakarta.